![]() | |
|
A. SIPENCATAR PEHUBUNGAN
Apa itu SIPENCATAR ? Sobat, Seleksi Penerimaan Calon Taruna atau yang disingkat dengan SIPENCATAR adalah metode penerimaan Taruna baru di perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Seleksi ini melalui beberapa tahapan, di antaranya adalah:
1. Pendaftaran online untuk seleksi administrasi online,
2. SKD, Seleksi kompetensi dasar (jalur pola pembibitan) dan Tes Potensi Akademik (TPA)
3. Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan
4. Psikotes dan Tes Wawancara.
Untuk alamat website resmi SIPENCATAR, sobat bisa buka di https://sipencatar.dephub.go.id.
B. JALUR PENERIMAAN SIPENCATAR
Nah Sobat, mulai tahun 2018, Jalur penerimaan SIPENCATAR terbagi menjadi 3. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Jalur Reguler Pola pembibitan (Polbit)
Lulusan Taruna dari Jalur Regular Pola Pembibitan Kementrian Perhubungan akan otomatis menjadi PNS setelah lulus. Pola pembibitan adalah jalur yang dibuka oleh BPSDM Kementrian Perhubungan (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Perhubungan) yang nantinya ketika lulus atau telah menyelesaikan pendidikan akan diangkat menjadi seorang PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) dan bersedia untuk ditempatkan di instansi mana saja sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Seluruh proses pendaftaran Pola Pembibitan dan seluruh proses informasi tahapan seleksinya dilakukan secara online melalui situs dikdin.bkn.go.id dan sipencatar.dephub.go.id. Tahapan seleksi akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara dengan diselenggarakan Tes Kompetesi Dasar Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Tes Potensi Akademik (TPA) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah itu dilakukan pengurutan rangking dan jika lulus dilanjutkan seleksi TES KESEHATAN dan TES KESAMAPTAAN. Setelah lulus seleksi, dilanjutkan dengan TES PSIKOLOGI dan TES WAWANCARA. Setelah itu, dilakukan pantukhir, dan biasanya nilai yang diambil 15% dari tes psikotest dan wawancara, 25% dari tes kesamaptaan, dan sisanya diambil dari hasil nilai tes SKD
![]() |
Foto ini adalah foto taruna kelas saya, D-III TNU 7 Poltekbang Surabaya. |
2. Jalur Reguler Non Pola Pembibitan (Non Polbit)
Nah Sobat, Lulusan Taruna SIPENCATAR Jalur Non Polbit tidak langsung menjadi PNS dan harus mendaftar lagi di perusahaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) sesuai matranya baik darat, laut maupun udara. Jika ingin menjadi PNS harus mengikuti tes CPNS terlebih dahulu setelah lulus. Jalur Non Polbit adalah jalur yang dibuka secara umum oleh seluruh pendidikan tinggi kedinasan dibawah Kementrian Perhubungan salah satunya dibawah koordinasi dengan BPSDM Kementrian Perhubungan. Taruna lulusan jalur reguler atau non polbit yang telah menempuh pendidikan di salah satu sekolah kedinasan dibawah naungan Kementrian Perhubungan, dapat mengisi jenjang kerja pada non ikatan dinas (tidak menjadi CPNS). Jalur Non Pola Pembibitan (Non Polbit) yang nantinya setelah lulus TIDAK Menjadi seorang PNS melainkan bekerja di sebuah perusahaan BUMN. Yang mana harus mengikuti tahapan tes lagi jika ingin bekerja, tetapi biasanya diprioritaskan dari lulusan sekolah dibawah naungan Kementrian Perhubungan yang dicari. Jika ingin PNS harus mengikuti tes CPNS lagi. Seluruh proses pendaftaran jalur regular atau non polbit beserta proses informasi tahapan seleksinya dilakukan secara online melalui situs sipencatar.dephub.go.id. Dan tes yang diselenggarakan juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara, Tes yang diselenggarakan sama dengan jalur polbit. Namun yang membedakan, jalur reguler tidak melaksanakan tes SKD (Seleksi Kompetisi Dasar).
3. Jalur Mandiri.
Tesnya hampir sama dengan jalur Regular atau Non Polbit. Tetapi yang mengadakan tesnya adalah langsung dari sekolah kedinasan tersebut dan tidak bekerja sama dengan seleksi tes sipencatar perhubungan.
Semangat sobat, menjadi bagian dari insan perhubungan Indonesia. Jangan menyerah tetap melangkah.
Oleh : @andraalka_
Komentar
Posting Komentar